PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI KEGIATAN AGROFORESTRY DI KELOMPOK TANI HUTAN ARGO MUNGGU LESTARI
Agroforestry (wanatani) adalah suatu bentuk pengelolaan sumberdaya yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu-kayuan dengan penanaman komoditas (tanaman jangka pendek) seperti tanaman pertanian (tanaman semusim). Pengelolaan hutan yang semula berorientasi pada hasil hutan kayu (timber based management) bergeser pada hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan ( forest resource based management ) dengan berbasis pada pemberdayaan masyarakat ( community based development ). Sehubungan dengan perubahan paradigma tersebut, maka keberadaan hutan bukan hanya sebagai penghasil kayu tetapi juga dapat menghasilkan komoditas dan jasa lainnya dalam rangka meningkatkan keberdayaan masyarakat sekitar hutan. Pemberdayaan masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas ke arah kemandirian, maka akan tumbuh dan berkembang kelompok-kelompok di masyarakat sebagai pelaku dan pendukung pembangunan kehutanan. Agroforestry mempunyai beberapa tujuan