NILAI TRANSAKSI EKONOMI (NTE) KELOMPOK TANI HUTAN DAN PEREKONOMIAN INDONESIA
Kelompok
Tani Hutan (KTH) adalah kumpulan petani atau perorangan warga negara Indonesia
beserta keluarganya yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di
luar kawasan hutan yang meliputi usaha hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu
dan jasa lingkungan, baik di hulu maupun di hilir. Dalam prosesnya bertumbuh,
ada peran penyuluh kehutanan yang mendampingi.
Penyuluh
Kehutanan memiliki peran strategis dalam
upaya pemberdayaan masyarakat untuk pengelolaan hutan. Para penyuluh kehutanan tidak hanya
dituntut memiliki wawasan pengetahuan dengan baik, namun juga mesti memiliki
keterampilan dalam mengaplikasikan materi penyuluhan dan mempunyai sikap
positif mengutamakan kepentingan masyarakat.
Penyuluhan
Kehutanan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan
kesejahteraan umum, merupakan faktor penggerak masyarakat sehingga dapat
menjadi pelaku pembangunan yang produktif, berkelanjutan bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Apabila Kelompok Tani Hutan yang dibina
memiliki usaha produktif maka aka nada transaksi ekonomi yang terjadi. Nilai
Transaksi Ekonomi (NTE) yang dimaksud merujuk pada nilai ekonomi yang
dihasilkan dari kegiatan ekonomi yang dilakukan seperti penjualan Hasil Hutan Kayu
(HHK), Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan jasa lingkungan dan hasil hutan
lainnya. Penyuluh kehutanan memainkan peran penting dalam mewujudkan Nilai
Transaksi Ekonomi (NTE) dalam industri kehutanan. NTE merupakan ukuran dari
nilai ekonomi yang terkait dengan produk atau jasa yang dihasilkan dari
kegiatan kehutanan. Beberapa peran yang dimainkan oleh penyuluh kehutanan dalam
mewujudkan NTE antara lain:
1. Memberikan informasi tentang
teknologi terbaru, Penyuluh
kehutanan dapat memberikan informasi tentang teknologi terbaru dalam
pengelolaan hutan yang dapat meningkatkan produksi dan kualitas Hasil Hutan
kayu (HHK) serta produk-produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) serta Jasa
lingkungan.
2. Meningkatkan kualitas
produk, Penyuluh
kehutanan dapat memberikan informasi tentang teknik-teknik pengolahan Hasil
Hutan kayu (HHK) , Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan bahan-bahan
lainnya yang dapat meningkatkan kualitas produk.
3. Meningkatkan efisiensi produksi,Penyuluh kehutanan dapat
memberikan informasi tentang teknik-teknik pengelolaan hasil hutan kayu dan
hasil hutan bukan kayu yang efisien, sehingga dapat mengurangi biaya produksi.
4. Mengurangi risiko
lingkungan, Penyuluh
kehutanan dapat memberikan informasi tentang cara mengurangi risiko lingkungan
yang terkait dengan kegiatan kehutanan.
5. Meningkatkan keterampilan anggota
Kelompok Tani Hutan (KTH),Penyuluh
kehutanan dapat memberikan pelatihan tentang teknik-teknik pengelolaan hasil
hutan kayu, hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan kepada anggata Kelompok
Tani Hutan (KTH) sebagai pemegang persetujuan Perhutanan Sosial.
A. Bagaimana
cara menghitung NTE ?
Kebijakan dan Strategai
Penyuluh Kehutanan untuk pencapaian Nilai Trasaksi Ekonomi (NTE) Telah
diterbitkan Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Nomor:
P.5/P2SDM/SET.11/SET.1/11/2022 tentang Pengukuran Nilai Transaksi Ekonomi KTH.
Tujuan dari pengaturan ini sebagai dasar untuk mengetahui perolehan dan
peningkatan nilai transaksi ekonomi kelompok tani hutan yang selama ini belum
dilakukan pengukuran sehingga menjadi dasar kebijakan dalam pengukuran dan
penghitungan nilai transaksi ekonomi kinerja KTH. Contoh Perhitungan Nilai
Transaksi Ekonomi (NTE) ialah Jumlah Produk yang dihasilkan x Harga
Satuan. NTE tersebut dihitung per bulan, sedangkan Omset Pertahun dapat
dihitung dengan menjumlahkan NTE bulanan. Adapun contoh pengitungan NTE di
Salah satu Kelompok Tani Hutan binaan kami, antara lain :
Getah Pinus KTH Bumi Tunggal
Lestari Bulan Januari
86 kg x Rp 8.000,00 = Rp
668.000,00
B. Seberapa
besar pengaruhnya pada perekonomian Indonesia ?
Berdasarkan Studi Google
Temasek, Bain & Company (2022) menunjukkan ekonomi digital Indonesia di
2022 mencapai USD77 miliar atau tumbuh 22% dari 2021. Indonesia berhasil
menjadi pemain utama dalam ekonomi digital ASEAN, karena sekitar 40% dari nilai
total transaksi ekonomi digital ASEAN berasal dari Indonesia. Investasi pada
sektor ekonomi digital Indonesia juga tumbuh positif, ditunjukkan oleh deal
value investasi pada triwulan pertama 2022 sebesar USD3 miliar, yang merupakan
nilai tertinggi kedua setelah Singapura.
Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (KLHK) mencatat, ada 116 komoditas yang dihasilkan dari
perhutanan sosial dengan luas mencapai 5,31 juta hektare dan melibatkan 1,1
juta kepala keluarga. Pada 2022, nilai transaksi ekonomi dari kelompok usaha
perhutanan sosial mencapai Rp 118,69 miliar. Sebanyak tiga provinsi dengan
nilai tukar ekonomi tertinggi adalah Sumatera Utara, Lampung, dan Nusa Tenggara
Barat. Potensi yang sangat besar wilayah Perhutanan Sosial mencapai 5,31 juta
hektar yang di kelola oleh 20.410 Kelompok Tani Hutan seluruh Indonesia sangat
berpeluang untuk menyumbang Produk domestik bruto (PDB).
C. Cara mendongkrak NTE KTH
Produk KTH apabila hanya dijual
secara door to door membutuhkan usaha yang besar dan akan memakan waktu yang
lama. Oleh karenanya dibutuhkan solusi agar NTE KTH dapat dioptimalkan.
1.
Upgrade SDM KTH, KTH membutuhkan upaya
pemberdayaan melalui penyuluhan untuk dapat lebih optimal dalam mengelola
Sumber daya alam yang dimiliki, meningkatkan peran kepemimpinan kelompok dan
kemandirian masyarakat. Kemandirian petani hasil penyuluhanditandai dengan
tingginya daya saing, daya saring, dan daya sanding atau kemampuan bermitra
dalam pengelolaan usaha kelompok (Sumardjo, 2017).
2.
Pemanfaatan Platform E - Commerce. Dengan digitalisasi, tidak
hanya masyarakat sekitar yang akan mengenal produk KTH melainkan hingga seluruh
dunia. Hal ini membuka peluang bagi KTH untuk mengembangkan usahanya dan
meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Komentar
Posting Komentar