INDUSTRI PENGOLAHAN KAYU SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL
Salah satu pengembangan ekonomi lokal
yaitu dengan memanfaatkan potensi alam sebagai bahan baku menjadi barang lewat
industri. Dalam catatan
Dumairy (1996), sektor industri diyakini sebagai sektor yang mampu memimpin
sektor lain untuk memajukan sebuah perekonomian. UD
Wahyu Agung
dengan pemilik/ direktur Bapak Agung dan penanggungjawab Bapak Syaiful Anwar
merupakan pengolahan hasil hutan kayu dengan jenis produksi penggergajian kayu
dengan ragam produk berupa kayu gergajian
sebesar ± 1.000 m3/tahun yang beroperasi sejak Tahun 2019
berlokasi di Jl Ngasinan – Bungkal Desa Bedi
Wetan, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.
Kebutuhan bahan baku
UD Wahyu Agung rata-rata hanya mencapai 150 m3/bulan atau ± 1.800 m3/tahun
berupa kayu bulat dari hutan rakyat hasil budidaya Kabupaten Ponorogo
didominasi jenis Sengon dan beberapa jenis kayu lainnya, antara lain Gmelina,
Waru Gunung dan Jabon. Sebagian besar bahan
baku kayu bulat digunakan
untuk produksi sendiri, terhadap Sengon dan Jabon yang mememnuhi kriteria bahan
baku produksi veneer dan plywood, dikirim/ dijual kembali ke CV Pinus Jaya di
Ponorogo. Pemenuhan bahan baku berupa kayu bulat seluruhnya berasal dari
kelompok tani hutan atau suplier yang
berasal dari Kabupaten Ponorogo (Kecamatan Sawoo dan Ngrayun), Kabupaten Trenggalek
(Kecamatan Pule) dan Kabupaten Pacitan (Kecamatan Tegalombo).
Secara eksisting, kegiatan UD Wahyu Agung meliputi
jenis usaha berupa :
a)
Industri
penggergajian kayu (KBLI 16101), dimana terjadi proses pengolahan kayu bulat
menjadi kayu gergajian, dan
b)
Perdagangan
eceran bahan konstruksi dari kayu (KBLI 47526), dimana menjual kayu gergajian.
Tenaga kerja UD Wahyu
Agung sejumlah 5 (lima) orang yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Purwokerto
– Jawa Tengah. Pembagian tugas pekerja dimaksud yaitu operator Bandsaw sejumlah
3 (tiga) orang, tally sejumlah 1 (satu) orang dan kuli sejumlah 1 (satu) orang. Sistem pengupahan berupa borongan dengan didasarkan pada besaran hasil gergajian
yang dicapai.
Produk olahan UD Wahyu
Agung berupa kayu gergajian dengan pemasaran ke PT Albasia Bhumiphala Persada
(PT ABP) di Kabupaten Temanggung – Jawa Tengah serta PT Prima Parquet Indonesia
(PT PPI) di Kabupaten Karanganyar – Jawa Tengah.
UD Wahyu Agung
memanfaatkan limbah berupa sebetan dijual sebagai bahan bakar industri batu
bata dan genteng di Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. Sedangkan untuk limbah
berupa serbuk gergajian dijual sebagai bahan bakar industri gamping di
Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Komentar
Posting Komentar