INDUSTRI PENGOLAHAN KAYU SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL


 

Salah satu pengembangan ekonomi lokal yaitu dengan memanfaatkan potensi alam sebagai bahan baku menjadi barang lewat industri. Dalam catatan Dumairy (1996), sektor industri diyakini sebagai sektor yang mampu memimpin sektor lain untuk memajukan sebuah perekonomian. UD Wahyu Agung dengan pemilik/ direktur Bapak Agung dan penanggungjawab Bapak Syaiful Anwar merupakan pengolahan hasil hutan kayu dengan jenis produksi penggergajian kayu dengan ragam produk berupa kayu gergajian sebesar ± 1.000 m3/tahun yang beroperasi sejak Tahun 2019 berlokasi di Jl Ngasinan – Bungkal Desa Bedi Wetan, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.

Kebutuhan bahan baku UD Wahyu Agung rata-rata hanya mencapai 150 m3/bulan atau ± 1.800 m3/tahun berupa kayu bulat dari hutan rakyat hasil budidaya Kabupaten Ponorogo didominasi jenis Sengon dan beberapa jenis kayu lainnya, antara lain Gmelina, Waru Gunung dan Jabon. Sebagian besar bahan baku kayu bulat digunakan untuk produksi sendiri, terhadap Sengon dan Jabon yang mememnuhi kriteria bahan baku produksi veneer dan plywood, dikirim/ dijual kembali ke CV Pinus Jaya di Ponorogo. Pemenuhan bahan baku berupa kayu bulat seluruhnya berasal dari kelompok tani hutan atau suplier yang berasal dari Kabupaten Ponorogo (Kecamatan Sawoo dan Ngrayun), Kabupaten Trenggalek (Kecamatan Pule) dan Kabupaten Pacitan (Kecamatan Tegalombo).

Secara eksisting, kegiatan UD Wahyu Agung meliputi jenis usaha berupa :

a)     Industri penggergajian kayu (KBLI 16101), dimana terjadi proses pengolahan kayu bulat menjadi kayu gergajian, dan

b)     Perdagangan eceran bahan konstruksi dari kayu (KBLI 47526), dimana menjual kayu gergajian.


Tenaga kerja UD Wahyu Agung sejumlah 5 (lima) orang yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Purwokerto – Jawa Tengah. Pembagian tugas pekerja dimaksud yaitu operator Bandsaw sejumlah 3 (tiga) orang, tally sejumlah 1 (satu) orang dan kuli sejumlah 1 (satu) orang. Sistem pengupahan berupa borongan dengan didasarkan pada besaran hasil gergajian yang dicapai.

Produk olahan UD Wahyu Agung berupa kayu gergajian dengan pemasaran ke PT Albasia Bhumiphala Persada (PT ABP) di Kabupaten Temanggung – Jawa Tengah serta PT Prima Parquet Indonesia (PT PPI) di Kabupaten Karanganyar – Jawa Tengah.

UD Wahyu Agung memanfaatkan limbah berupa sebetan dijual sebagai bahan bakar industri batu bata dan genteng di Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. Sedangkan untuk limbah berupa serbuk gergajian dijual sebagai bahan bakar industri gamping di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

STUDY BANDING KE PEMEGANG IZIN PEMANFAATAN HUTAN PERHUTANAN SOSIAL (IPHS) WONO LESTARI DESA WONOHARJO KECAMATAN KEMUSU KABUPATEN BOYOLALI

UPAYA PENGUATAN DAN PENDAMPINGAN KELOMPOK TANI HUTAN DI KTH NGGAYUH LESTARI

PEMBERIAN BIBIT TANAMAN PRODUKTIF GUNA MENDUKUNG PROGRAM KAMPUNG IKLIM DESA LEMBAH KECAMATAN BABADAN