PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN WANA WISATA RADEN SEKAR PARK DI DESA KRADINAN KECAMATAN DOLOPO MADIUN


Perubahan paradigma pembangunan kehutanan melahirkan kebijakan Perhutanan Sosial (PS) tentunya selalu akan terpaut dengan proses pemberdayaan masyarakat (empowerment) di sekitar hutan sebagai strategi alternatifnya. Pemerintah Kabupaten Madiun beserta Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan Perhutani mengupayakan perekonomian masyarakat desa di sekitar hutan melalui strategi peningkatan kualitas penyelenggaraan penyuluhan kehutanan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Kebijakan diarahkan dengan cara pemberian akses pengelolaan sumber daya hutan yang berkerakyatan dan berkeadilan melalui pengembangan PS. Keberadaan PS diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dimana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa terutama pada desa-desa di sekitar hutan. 

Pemanfaatan hutan melalui pengelolaan Perhutanan Sosial di dalam Kawasan Hutan Negara dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan dinamika sosial budaya, serta mempertahankan keseimbangan lingkungan dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan. Pemanfaatan hutan yang dapat dilakukan dalam persetujuan pengelolaan Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan salah satunya yaitu pemanfaatan jasa lingkungan. Pemanfaatan jasa lingkungan telah dilakukan di Wana Wisata Raden Sekar Park di Desa Kradinan Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun dengan beberapa KUPS yang telah berdiri dan masih berjalan sampai saat ini. 

Wana Wisata Raden Sekar Park adalah salah satu usaha kelompok LMPSDH Rizqi Abadi mulai dirintis pada tahun 2019 dan diresmikan pada bulan Desember 2020. LMPSDH merupakan mitra kerja Perhutani dalam mengelola sumber daya hutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mencapai kelestarian hutan. 

Wana Wisata Raden Sekar Park mempunyai visi Wisata Ramah adalah bentuk pariwisata yang menitik beratkan pada kelestarian alam, keberlanjutan lingkungan dan kebaikan yang berkesinambungan terhadap masyarakat di sekitar Obyek dengan Daya Tarik Wisata, serta menyangkut pada aktivitas wisata alternatif. Dimiliki dan dilakukan oleh masyarakat sebagai pemilik kearifan lokal, pemilik lingkungan dan keindahan alam, pemilik sosial budaya dan keramah tamahan, guna memenuhi sensasi dan minat terdalam wisatawan dalam aktivitas pariwisata. 

Konsep wisata yang di tawarkan oleh Wana Wisata Raden Sekar Park adalah pemanfaatan Sumber Daya Alam secara maksimal dengan tetap menjaga kelestarian alam berupa pemandangan hutan sono keling yang di bagian tengah terdapat hamparan bunga. Selain itu, terdaoat spot-spot foto mulai dari rumah hobit, sungai, sayap kupu-kupu, taman kelinci, kincir belanda, jembatan antik dan beberapa gazebo yang dapat dimanfaatkan oleh pengunjung saat di area wisata. 

Beberapa jenis jasa juga ditawarkan disana, meliputi:

1.   Camp Ground

Berkemah merupakan sebuah kegiatan rekreasi di luar ruangan. Kegiatan ini umumnya dilakukan untuk beristirahat dari ramainya perkotaan sekaligus untuk menikmati keindahan alam.

2.  Flying Fox

Flying Fog merupakan kegiatan outbond yang bertujuan untuk melatih keberanian mengambil resiko dan meningkatkan rasa percaya diri.

3.  Edukasi Porang

Berupa pemaparan tentang kandungan yang ada pada porang dan beberapa cara pengolahan produk porang seperti bahan baku tepung, penjernih air, kosmetik, pembuatan lem dan jelly.

4.  Edukasi Lebah Madu

  Selain menghasilkan produk lebah madu yang menyehatkan bagi manusia dan bernilai ekonomi tinggi. Budidaya lebah juga membantu penyerbukan tanaman sehingga dapat meningkatkan produk pertanian buah-buahan. 


Wana Wisata Raden Sekar PaRk merupakan perwujudan dari skema Kulin KK pada tahun 2017. Kulin Kk adalah skema pengelolaan hutan berupa kerja sama antara masyarakat sekitar hutan dengan Perhutani, baik di hutan produksi maupun hutan lindung.

Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) adalah Kelompok Perhutanan Sosial yang akan atau telah melakukan usaha dibidang perhutanan sosial dan diakui atau terdaftar pada Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia atau Kepala Dinas yang membidangi kehutanan di Kabupaten/Kota setempat. KUPS sangat penting diketahui karena berhubungan erat dengan pemberdayaan masyarakat terutama masyarakat sekitar hutan. Wana Wisata Raden Sekar Park telah memiliki 5 jenis KUPS yaitu KUPS Wisata, KUPS Porang, KUPS Ternak, KUPS Hortikultura, dan KUPS Madu.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

STUDY BANDING KE PEMEGANG IZIN PEMANFAATAN HUTAN PERHUTANAN SOSIAL (IPHS) WONO LESTARI DESA WONOHARJO KECAMATAN KEMUSU KABUPATEN BOYOLALI

UPAYA PENGUATAN DAN PENDAMPINGAN KELOMPOK TANI HUTAN DI KTH NGGAYUH LESTARI

PEMBERIAN BIBIT TANAMAN PRODUKTIF GUNA MENDUKUNG PROGRAM KAMPUNG IKLIM DESA LEMBAH KECAMATAN BABADAN