STUDY BANDING KE PEMEGANG IZIN PEMANFAATAN HUTAN PERHUTANAN SOSIAL (IPHS) WONO LESTARI DESA WONOHARJO KECAMATAN KEMUSU KABUPATEN BOYOLALI
Sabtu tanggal 9 Desember Penyuluh Kehutanan dan Staff
TKUK CDK Wilayah Pacitan melakukan study banding ke IPHS Wonolestari Desa
Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali Jawa Tengah. Kegiatan ini
bertujuan untuk menambah wawasan serta pengetahuan dalam pengembangan Izin
Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHS) yang selanjutnya dapat menjadi
contoh yang diterapkan bagi calon penerima Perhutanan Sosial binaan Penyuluh
kehutanan CDK Wilayah Pacitan.
IPHS Wono Lestari berdiri sejak 17 September 2018,
yang bergerak di bidang pengolahan/penyulingan Eucalyptus atau daun kayu putih
dan daun seeh wangi. Berlokasi di Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten
Boyolali Jawa Tengah. Dikelola oleh 2 Kelompok Tani Hutan yaitu KTH Wono
Lestari I dan KTH Wono Lestari II dengan luas kelola wilyah masing-masing 33 Ha
dan 400 Ha. IPHS Wonolestari telah melakukan Kerja Sama (PKS) dengan Perum
Perhutani dalam kelola minyak kayu putih, dengan proses sebagai berikut :
Tahun |
Perjanjian
Kerja Sama |
Perum Perhutani |
KTH Wono Lestari |
Tahun 1 |
Bagi hasil penyulingan Minyak Kayu Putih |
70 % + pajak |
30% |
Tahun 2 |
Bagi hasil daun + PBB masing-masing +
pemasaran sendiri / masing-masing |
50 % |
50 % |
Tahun 3 |
Bagi hasil daun + PBB masing-masing +
pemasaran sendiri / masing-masing |
40 % |
60 % |
Lokasi penyulingan Minyak Kayu Putih |
Dalam kelola usahanya, KTH Wono Lestari memproduksi
minyak kayu putih rata-rata per bulan sejumlah 116 Kg. Selain itu, pengembangan
usaha produktif lainnya berupa :
1. Pengjayaan pohon kayu putih dengan target 5.000 per Ha
melalui kebun bibit rakyat
2. Peningkatan kualitas dan kuantitas hasil penyulingan
minyak atsiri (minyak kayu putih)
3. Penambahan alat kerja (mesin suling minyak)
4. Bertemu dengan mitra kerja yang bersedia untuk
menjalin kerjasama dan peduli dengan petani
5. Menjual berbagai macam produk minyak kayu putih dalam
kemasan dengan label KTH Wono Lestari ( botol dan roll on)
Meskipun telah berkembang namun tetap muncul
permasalahan antara lain :
Ø Mekanisme
pembayaran Pajak PBB dan PNBP yang belum di pahami oleh kelompok maupun
anggotanya
Ø Pengurusan
ijiin edar NIB sertifikat halal serta BPOM produk Minyak Kayu Putih masih belum
sepenuhnya di pahami oleh kelompok
Ø Karena
jumlah anggota yang banyak maka sering komunikasi tidak berjalan dengan lancar
karena anggotanya tersebar lintas kecamatan maupun kabupaten
Ø Belum terpenuhinya sarana dan prasarna untuk mendukung kegiatan kelompok
Komentar
Posting Komentar