TARGET NILAI TRANSAKSI EKONOMI (NTE) KELOMPOK TANI HUTAN KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2024
Nilai Transaksi Ekonomi Kelompok Tani Hutan (NTE
KTH) didefinisikan sebagai nilai rupiah yang diperoleh dari hasil usaha
produktif dari Kelompok Tani Hutan (KTH) dalam kurun waktu tertentu. Nilai Transaksi
Ekonomi (NTE) yang dimaksud merujuk pada nilai ekonomi yang dihasilkan dari
kegiatan ekonomi yang dilakukan seperti penjualan Hasil Hutan Kayu
(HHK), Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan jasa lingkungan dan hasil hutan
lainnya.
Bagaimana cara menghitung NTE?
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM
Nomor: P.5/P2SDM/SET.11/SET.1/11/2022 telah diterbitkan tentang Pengukuran
Nilai Transaksi Ekonomi Kelompok Tani Hutan. Tujuan dari pembuatan Peraturan di
atas yaitu sebagai dasar untuk mengetahui perolehan dan peningkatan nilai
transaksi ekonomi kelompok tani hutan yang selama ini belum dilakukan
pengukuran sehingga menjadi dasar kebijakan dalam pengukuran dan penghitungan
nilai transaksi ekonomi kinerja KTH. Besaran NTE masing-masing komoditas
dihitung perbulan dan untuk mendapatkan omset pertahun dapat dihitung dengan
menjumlahkan NTE bulanan.
Target NTE
komoditas produk usaha KTH di Kabupaten Ponorogo tahun 2024

Madu klanceng produk KTH Telaga Lestari
Kabupaten Ponorogo memiliki 99 Kelompok Tani Hutan yang aktif dan menerapkan kelola usaha dalam kelompok Tani Hutan sehingga menghasilkan produk baik berupa hasil panen ataupun dalam bentuk olahan. Beberapa komoditas yang dihasilkan oleh Kelompok Tani yang ada di Kabupaten Ponorogo antara lain Getah Pinus, Tanaman Obat, Biomasa, Wana Ternak, Gula Aren, Kopi, Madu dan Log. Berikut merupakan target NTE komoditas produk usaha KTH di Kabupaten Ponorogo tahun 2024:
|
NO |
KOMODITAS |
JUMAH (Kg, M3) |
TOTAL (Rp.) |
|
1 |
TANAMAN OBAT |
587.000 |
2.385.560.000 |
|
2 |
BIOMASA |
8.800 |
158.400.000 |
|
3 |
TUSUK SATE |
44.150 |
529.800.000 |
|
4 |
DURIAN |
700 |
26.500.000 |
|
5 |
GETAH PINUS |
189.432 |
1.610.172.000 |
|
6 |
JAMUR TIRAM |
9.000 |
108.000.000 |
|
7 |
LOG |
2.962 |
2.870.850.000 |
|
8 |
MADU |
929 |
256.200.000 |
|
9 |
PEMBIBITAN |
9.000 |
165.000.000 |
|
10 |
WANA TERNAK |
87 |
102.000.000 |
|
11 |
KAPULOGO |
2.700 |
37.800.000 |
|
12 |
GULA AREN |
9.810 |
353.160.000 |
|
13 |
KOPI |
3.834 |
50.020.000 |
|
JUMLAH |
8.653.462.000 |
||
Bagaimana cara
meningkatkan NTE Kelompok Tani Hutan?
Peningkatan
Sumber Daya Manusia merupakan hal yang penting dilakukan untuk meningkatkan NTE
dalam KTH. Dengan meningkatnya SDM maka pengelolaan Sumber Daya Alam dapat
lebih optimal. Penyuluh Kehutanan memiliki peran strategis dalam upaya pemberdayaan
masyarakat guna meningkatkan SDM untuk melakukan pengelolaan hutan. Para penyuluh kehutanan tidak hanya dituntut
memiliki wawasan pengetahuan dengan baik, namun juga mesti memiliki
keterampilan dalam mengaplikasikan materi penyuluhan dan mempunyai sikap
positif mengutamakan kepentingan masyarakat. Bentuk pemberdayaan yang dapat
dilakukan dalam upaya penyuluhan antara lain memberikan pelatihan kepada
kelompok dan study banding.
![]() |
| Produk KTH Sumber Sekar Lestari |



Komentar
Posting Komentar