KEBUN BIBIT RAKYAT SEBAGAI UPAYA MENGURANGI LAHAN TIDAK PRODUKTIF DI DESA WONODADI KECAMATAN NGRAYUN KAB. PONOROGO

 


Degradasi hutan yang terjadi serta banyaknya lahan kritis memberikan berbagai macam efek buruk, sehingga diperlukan upaya rehabilitasi hutan dan lahan untuk menekan degradasi hutan dan memperbaiki lahan kritis tersebut. Kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) bertujuan memulihkan kondisi hutan dan lahan sehingga dapat berfungsi lagi secara sebagai sistem penyangga kehidupan. Menurut PP No. 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, rehabilitasi hutan dan lahan bertujuan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.

RHL merupakan program yang kompleks, karena menyangkut berbagai aspek, memerlukan waktu yang lama (multiyears), melibatkan berbagai pihak, serta menggunakan sumberdaya yang tidak sedikit. Dalam mengetahui tingkat keberhasilan RHL, m  enekan resiko kegagalan atau meningkatkan tingkat keberhasilan, maka diperlukan berbagai proses tindakan manajemen salah satunya adalah evaluasi RHL.

         
           Salah satu program yang dapat dilakukan dalam kegiatan rehabilitasi hutan sebagai upaya mengurangi luas lahan klritis dan lahan tidak produktif yaitu Kebun Bibit Rakyat (KBR). Program KBR merupakan sebuah program bantuan untuk menyediakan bibit tanaman hutan yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat dengan nominal Rp. 100.000.000. Kebun Bibit Rakyat merupakan program pemerintah untuk menyediakan bibit tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna (MPTS) yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat. Bibit hasil Kebun Bibit Rakyat digunakan untuk merahabilitasi hutan dan lahan kritis serta kegiatan penghijauan kingkungan. Langkah-langkah pembangunan KBR diantaranya:

1.     Menyusun Rencana Usulan Kegiatan Kelompok (RUKK) secara partisipatif, dibantu oleh Petugas Lapangan KBR

2.    Menyiapkan Lahan Persemaian dengan ciri-ciri cukup landai dan rata, adanya naungan, dekat dengan sumber air dan dekat dengan jalan

3.    Menyiapkan benih untuk bibit dapat bersar dari biji (Generatif) maupun stek, cangkok, atau okulasi (Vegetatif) dari sumber benih bersertifikat

4.    Membuat sarana dan prasarana diantaranya papan nama, bedengan, naungan, dan sarana instalasi air

5.    Membuat bibit, pada tahap ini benih yang disediakan ditabur pada bedeng tabur dan setelah berkecambah dipindahkan pada polybag

6. Memelihara bibit dengan melakukan penyiraman, pemupukan, penyiangan, dan pemberantasan hama dan penyakit


            Harapannya program KBR yang di berikan kepada Kelompok masyarakat Mendo Mukti dapat mengurangi lahan tidak produktif yang ada di Desa Wonodadi Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STUDY BANDING KE PEMEGANG IZIN PEMANFAATAN HUTAN PERHUTANAN SOSIAL (IPHS) WONO LESTARI DESA WONOHARJO KECAMATAN KEMUSU KABUPATEN BOYOLALI

PEMBERIAN BIBIT TANAMAN PRODUKTIF GUNA MENDUKUNG PROGRAM KAMPUNG IKLIM DESA LEMBAH KECAMATAN BABADAN