KEBUN BIBIT RAKYAT SEBAGAI UPAYA MENGURANGI LAHAN TIDAK PRODUKTIF DI DESA WONODADI KECAMATAN NGRAYUN KAB. PONOROGO
Degradasi hutan yang terjadi serta banyaknya lahan kritis
memberikan berbagai macam efek buruk, sehingga diperlukan upaya rehabilitasi
hutan dan lahan untuk menekan degradasi hutan dan memperbaiki lahan kritis
tersebut. Kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) bertujuan memulihkan kondisi
hutan dan lahan sehingga dapat berfungsi lagi secara sebagai sistem penyangga
kehidupan. Menurut PP No. 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi
Hutan, rehabilitasi hutan dan lahan bertujuan untuk memulihkan, mempertahankan
dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan
peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
RHL merupakan program yang kompleks, karena menyangkut
berbagai aspek, memerlukan waktu yang lama (multiyears),
melibatkan berbagai pihak, serta menggunakan sumberdaya yang tidak sedikit.
Dalam mengetahui tingkat keberhasilan RHL, m enekan resiko kegagalan atau meningkatkan
tingkat keberhasilan, maka diperlukan berbagai proses tindakan manajemen salah
satunya adalah evaluasi RHL.
1.
Menyusun Rencana Usulan Kegiatan Kelompok (RUKK)
secara partisipatif, dibantu oleh Petugas Lapangan KBR
2.
Menyiapkan Lahan Persemaian dengan ciri-ciri cukup landai
dan rata, adanya naungan, dekat dengan sumber air dan dekat dengan jalan
3.
Menyiapkan benih untuk bibit dapat bersar dari biji
(Generatif) maupun stek, cangkok, atau okulasi (Vegetatif) dari sumber benih
bersertifikat
4.
Membuat sarana dan prasarana diantaranya papan
nama, bedengan, naungan, dan sarana instalasi air
5. Membuat bibit, pada tahap ini benih yang disediakan ditabur pada bedeng tabur dan setelah berkecambah dipindahkan pada polybag
6. Memelihara bibit dengan melakukan penyiraman, pemupukan, penyiangan, dan pemberantasan hama dan penyakit
Komentar
Posting Komentar