PENGUATAN DAN PENDAMPINGAN KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI HUTAN DI LPHD MARGO MULYO NGINDENG LESTARI DESA NGINDENG , KECAMATAN SAWOO, KAB. PONOROGO

 


Penguatan dan Pendampingan Kelembagaan Kelompok Tani Hutan (KTH) adalah proses yang bertujuan meningkatkan kemampuan KTH dalam mengelola hutan secara lestari dan meningkatkan pendapatan anggota. Pada hari Selasa, 18 November 2025 Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan  melalui Program Pelaksanaan Penyuluhan Kehutanan dan Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kehutanan, melakukan pertemuan kelompok dengan agenda Penguatan dan Pendampingan Kelembagaan Lembaga Pengelola Hutan Desa Margo Mulyo Ngindeng Lestari dalam rangka penerimaan Alat Ekonomi Produktif (AEP).


Bantuan Alat Ekonomi Produktif (AEP) merupakan upaya Penguatan dan Pendampingan Kelembagaan  Kelompok Tani Hutan oleh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan, salah satu penerima Alat Ekonomi Produktif (AEP) tahun 2025 adalahadalah LPHD Margo Mulyo Ngindeng Lestari. LPHD Margo Mulyo Ngindeng Lestari pada tahun 2025 mendapatkan bantuan Alat Ekonomi Produktif (AEP) berupa 1 unit chopper dan 5 unit drum silase. Diharapkan dengan adanya bantuan Alat Ekonomi Produktif (AEP) dapat mendorong LPHD Margo Mulyo Ngindeng Lestari untuk membentuk KUPS wana ternak.

Harapannya Alat Ekonomi Produktif (AEP) dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga dapat meningkatan pendapatan baik kelompok maupun anggota LPHD Margo Mulyo Ngindeng Lestari. Selama diskusi berlangsung terdapat beberapa pertanyaan tentang prospek usaha yang dapat dikembangkan oleh kelompok terkait dengan Alat Ekonomi Produktif (AEP) yang diberikan, sehingga dapat meningkatan pendapatan baik kelompok maupun anggota LPHD Margo Mulyo Ngindeng Lestari.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

NILAI TRANSAKSI EKONOMI (NTE) KELOMPOK TANI HUTAN DAN PEREKONOMIAN INDONESIA

PELATIHAN PUPUK BOKASHI PLUS DI KTH MARGO KUNTI LESTARI DESA KUNTI KEC. SAMPUNG KABUPATEN PONOROGO

Kebun Bibit Rakyat (KBR) Kelompok Tani Anggayuh Makmur