PENGUATAN DAN PENDAMPINGAN KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI HUTAN DI LPHD MARGO MULYO NGINDENG LESTARI DESA NGINDENG , KECAMATAN SAWOO, KAB. PONOROGO
Penguatan dan
Pendampingan Kelembagaan Kelompok Tani Hutan (KTH) adalah proses yang bertujuan
meningkatkan kemampuan KTH dalam mengelola hutan secara lestari dan
meningkatkan pendapatan anggota. Pada hari Selasa, 18 November 2025 Cabang
Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan melalui
Program Pelaksanaan Penyuluhan Kehutanan dan Pemberdayaan Masyarakat di Bidang
Kehutanan, melakukan pertemuan kelompok dengan agenda Penguatan dan
Pendampingan Kelembagaan Lembaga Pengelola Hutan Desa Margo Mulyo Ngindeng
Lestari dalam rangka penerimaan Alat Ekonomi Produktif (AEP).
Bantuan Alat Ekonomi Produktif (AEP) merupakan
upaya Penguatan dan Pendampingan Kelembagaan Kelompok Tani Hutan oleh Cabang Dinas
Kehutanan Wilayah Pacitan, salah satu penerima Alat Ekonomi Produktif (AEP)
tahun 2025 adalahadalah LPHD Margo Mulyo
Ngindeng Lestari. LPHD Margo Mulyo Ngindeng Lestari pada tahun 2025
mendapatkan bantuan Alat Ekonomi Produktif (AEP) berupa 1 unit chopper dan 5
unit drum silase. Diharapkan dengan adanya bantuan Alat Ekonomi Produktif (AEP)
dapat mendorong LPHD Margo Mulyo Ngindeng
Lestari untuk membentuk KUPS wana ternak.
Harapannya Alat Ekonomi Produktif (AEP) dapat
dimanfaatkan secara optimal sehingga dapat meningkatan pendapatan baik kelompok
maupun anggota LPHD Margo Mulyo Ngindeng
Lestari. Selama diskusi berlangsung terdapat beberapa pertanyaan tentang
prospek usaha yang dapat dikembangkan oleh kelompok terkait dengan Alat Ekonomi
Produktif (AEP) yang diberikan, sehingga dapat meningkatan pendapatan baik
kelompok maupun anggota LPHD Margo Mulyo Ngindeng Lestari.

.jpeg)

Komentar
Posting Komentar