Monitoring dan Evaluasi Sumber Benih di Kabupaten Ponorogo
Pengelolaan sumber
benih tanaman hutan merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan
kehutanan yang berkelanjutan. Kualitas benih akan sangat menentukan
pertumbuhan, produktivitas, serta ketahanan tanaman terhadap gangguan
lingkungan. Oleh karena itu, kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) sumber
benih menjadi langkah strategis yang tidak bisa diabaikan.
Senin 6 April 2026,
telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi sumber benih untuk jenis Gmelina arborea (Gmelina), Pinus merkusii (Pinus), Santalum album (Cendana), dan Aquilaria malaccensis (Gaharu) melalui
sinergi antaraCabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan dan UPT Perbenihan Tanaman
Hutan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sumber
benih yang tersedia memenuhi standar mutu, legalitas, serta kelayakan teknis
sebagai bahan perbanyakan tanaman hutan.
Kenapa
Monitoring dan Evaluasi Sumber benih penting?
Sumber benih yang
baik harus berasal dari tegakan yang unggul, sehat, dan memiliki karakter
genetik yang jelas. Melalui kegiatan monev, tim dapat:
v
Menilai
kondisi fisik tegakan sumber benih
v
Memastikan
keberadaan pohon induk yang produktif
v
Mengevaluasi
teknik pengelolaan dan pemanenan benih
v
Memverifikasi
legalitas dan status penetapan sumber benih
v
Mengidentifikasi
potensi perbaikan dan pengembangan ke depan
Dengan demikian, kegiatan
ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi dasar pengambilan
kebijakan teknis dalam pengembangan perbenihan tanaman hutan.
Lokasi monitoring
dilakukan di beberapa titik sumber benih yang tersebar di Kabupaten Ponorogo
diantaranya jenis Gmelina arborea (Gmelina),
Pinus merkusii (Pinus) di Kecamatan
Ngrayun dan Santalum album (Cendana),
dan Aquilaria malaccensis (Gaharu) di
Kecamatan Sawoo. Serangkaian kegiatan dilapangan dilakukan dalam monitoring dan
evaluasi, diantaranya :
v Identifikasi lokasi dan verifikasi
koordinat sumber benih
v Pengamatan kondisi tegakan dan kesehatan
tanaman
v Penilaian kesesuaian standar sumber benih
v Diskusi dengan pengelola atau pemilik lahan
v
Pendokumentasian
sebagai bahan laporan dan tindak lanjut
Dari hasil monitoring,
secara umum sumber benih di Kabupaten Ponorogo menunjukkan potensi yang cukup
baik, terutama untuk jenis gmelina dan pinus yang telah lebih lama
dikembangkan. Namun, untuk jenis gaharu dan cendana, masih diperlukan:
v Peningkatan teknik budidaya dan
pemeliharaan
v Penataan sumber benih agar lebih terstandar
v Pendampingan intensif kepada pengelola
v
Penguatan
aspek legalitas dan sertifikasi
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini,
diharapkan pengelolaan sumber benih di Kabupaten Ponorogo dapat semakin
tertata, profesional, dan berkelanjutan. Kolaborasi antara CDK Wilayah Pacitan
dan UPT Perbenihan Tanaman Hutan Provinsi Jawa Timur menjadi contoh nyata
sinergi antar lembaga dalam mendukung pembangunan kehutanan yang berbasis
kualitas. Ke depan, kegiatan serupa perlu terus dilakukan secara berkala,
disertai dengan pembinaan dan inovasi, agar sumber benih lokal mampu memenuhi
kebutuhan rehabilitasi hutan dan lahan, serta mendukung program perhutanan
sosial dan ekonomi masyarakat.

.jpeg)
Komentar
Posting Komentar